Hankam  

Empat Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis HAM, Puspom Dalami Motif

Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, bersama TiM ketika memberikan keterangan kepada wartawan,foto:ist

Jakarta,Topikonline.co.id – Komando Polisi Militer (Puspom) TNI menerima penyerahan empat prajurit dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan keempat prajurit tersebut kini berada dalam penanganan penyidik untuk proses pendalaman lebih lanjut.

banner 600x600

“Pagi tadi kami telah menerima dari Denma BAIS TNI empat orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).

Empat prajurit yang dimaksud masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka berasal dari dua matra, yakni Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Meski telah diamankan, Yusri menegaskan proses hukum masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penetapan status tersangka akan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Kalau nanti terbukti sebagai pelaku, tentu akan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami masih mendalami,” tegasnya.

Penyidik Puspom TNI juga tengah menelusuri motif di balik serangan tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Sorotan publik pun mengarah pada potensi aktor di balik layar, dan apakah kasus ini akan berhenti pada empat prajurit tersebut atau berkembang lebih jauh.

Kasus ini mencuat setelah Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Jumat (13/3/2026) dini hari. Ia sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RSCM dengan luka serius.

Berdasarkan keterangan medis, Andrie mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada tubuh, meliputi wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan. Selain itu, terdapat trauma kimia berat pada mata kanan yang menyebabkan penurunan tajam penglihatan dan kerusakan kornea.

Pemeriksaan awal menunjukkan paparan zat kimia bersifat asam sebagai penyebab luka. Tim medis segera melakukan tindakan stabilisasi dan penanganan intensif.

Kondisi Andrie saat ini dilaporkan berangsur membaik dan tidak lagi dalam situasi yang mengancam jiwa. Namun, proses pemulihan terutama pada fungsi penglihatan masih membutuhkan penanganan lanjutan.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap aktivis HAM di Indonesia, sekaligus menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap pelaku serta memastikan akuntabilitas di tubuh institusi.