Topikonline.co.id-Jakarta, 11 Agustus 2025 — Musisi legendaris Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM kembali menumpahkan penyesalannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi), Senin (11/8), pelantun “Sakura” itu mengakui dirinya telah empat kali terjerat kasus narkoba dan berjanji tak akan mengulanginya lagi.
Kesempatan pertama diberikan kepada tim kuasa hukum yang menyampaikan delapan poin pembelaan, termasuk permintaan agar kliennya dibebaskan atau menjalani rehabilitasi. Setelah itu, Fariz membacakan pledoinya secara lisan.
“Kesalahan saya yang terbesar adalah saya memilih untuk menggunakan narkotika di masa muda yang selanjutnya menjadi kebiasaan buruk dalam diri saya,” ujar Fariz dengan nada menyesal.
Meski begitu, Fariz menegaskan bahwa kecanduan narkoba tidak pernah mempengaruhi kinerjanya sebagai musisi. “Saya tidak pernah mempergunakan narkotika di saat bekerja, sehingga tidak mempengaruhi reputasi secara langsung,” tambahnya.
Ia juga mengakui kecanduannya kembali kambuh ketika kondisi mental terguncang. “Saya memiliki titik lemah di saat mendapat tekanan psikologis. Saya gagal dan menggunakan lagi,” kata Fariz.
Dalam pledoinya, Fariz menyatakan siap menerima putusan apa pun dari pengadilan. “InsyaAllah, apa pun putusan hukum yang saya terima merupakan kehendak Allah yang memberi saya kesempatan untuk memperbaiki diri,” tuturnya.
Di akhir pembelaannya, Fariz menyampaikan permohonan maaf kepada majelis hakim, istri, anak, ibunda, dan masyarakat. “Saya berjanji di hadapan majelis, ini akan menjadi kali terakhir bagi saya melakukan kebiasaan buruk,” tegasnya.
Sidang akan kembali digelar Kamis (14/8) dengan agenda tanggapan tertulis JPU atas pledoi tersebut.(IWAN)












