Semanggi – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, memusnahkan barang bukti narkoba, di Mapolda Metro, Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Kasubag Minops Ditresnakoba Polda Metro Jaya Kompol Bambang Wahyudi mengatakan, pemusnahan barang bukti itu hasil ungkap kasus oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dari bulan Januari 2020 hingga saat ini.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan dari beberapa wilayah di Jakarta,” ujarnya.
Menurut Bambang, sebelum dilakukan pemunashan tentunya barang bukti telah dilakukan test uji Labfor terlebih dahulu,” terangnya.
Adapun narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 35.269 gram sabu, 3.700 butir ekstasi, dan 2 Kg tembakau gorilla.
Dengan rincian, Subdit 1 hasil tangkapan Unit 3 sabu sebanyak 2.969 gram, dan 1.910 butir ekstasi.
Subdit 2 hasil tangkapan Maret 2020 Unit 3 sabu sebanyak 28.000 gram, dan 1.790 butir ekstasi.
Subdit 3 hasil tangkapan Unit 2 tembakau gorilla 2.000 gram, dan hasil tangkapan Unit 5 sabu 4.300 gram.
“Untuk barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara di blender, sedangkan tembakau gorilla dibakar,” pungkas Bambang. fry












