Salatiga – Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN membagikan 372 sertifikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah (KT) dan Retribusi Tanah (RT) ke masyarakat Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Salatiga, Kamis (24/1).
Kauman Kidul yang sebagian besar masyarakatnya beraktivitas sebagai petani menjadi salah satu role model program KT Kementerian ATR/BPN.
“Kelurahan Kauman Kidul adalah wilayah agrowisata yang masyarakatnya kompak merawat lingkungannya,” kata Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Muhammad Ikhsan, dalam sambutannya pada acara penyerahan sertifikat KT di Kauman Kidul, Sidorejo, Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (24/1).
“Agrowisata adalah konsep yang memberikan nilai tambah dalam pengolahan tanah pertanian. Untuk itu perlu ditanamkan pengertian dari konsep tersebut sehingga petani tidak tergiur dari iming-iming untuk menjual tanah atau mengubah fungsinya,” tambahnya lagi.
Dikatakannya, agar konsep agrowisata bisa berkembang baik dibutuhkan peran semua stakeholder. Termasuk juga konsep agrowisata di Kauman Kidul.
“Agrowisata di Kelurahan Kauman Kidul perlu dukungan semua pihak agar wilayah ini menjadi terus dapat berkembang. Penyerahan sertifikat tanah hasil KT ke masyarakat Kauman Kidul jadi satu contoh dukungan yang dimaksud,” kata Ikhsan.
“Sertipikat tanah yang diberikan adalah produk negara yang banyak memberikan manfaat bagi pemiliknya. Rahmatan Lil Alamin untuk menyejahterakan masyarakat,” imbuhnya.
BACA JUGA:
- Dirjen Penataan Agraria Serahkan 750 Sertifikat Retribusi Tanah di Sumedang
- Ditjen Penataan Agraria Serahkan 515 Sertifikat Retribusi Tanah di Desa Mangkit
- Dirjen Penataan Agraria: Reforma Agraria Milik Bangsa Indonesia
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen yang turut hadir di kegiatan ini juga mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat tanah tersebut secara bijak.
“Dimanfaatkan sebaik-baiknya ya bapak dan ibu. Jangan dijaminkan kalau tidak yakin dapat melunasi utang di bank,” katanya.
Secara terpisah, salah satu masyarakat Kauman Kidul penerima sertifikat KT, Riyadi (50) mengungkapkan rasa syukurnya setelah memeroleh sertifikat.
Dikatakan,sebelumnya sama sekali tak pernah terlintas di pikirannya untuk bisa mendapatkan sertifikat tanah. Yang ada di kepalanya mengurus sertifikat tanah itu justru sangat sulit.
“Dulu, kata teman saya sulit dan saya percaya,” ucapnya.
“Ternyata setelah saya coba urus ke Kantor Pertanahan Salatiga, prosesnya tak seperti yang saya bayangkan. Cepat dan mudah. Petugas Kantah Salatiga juga aktif membantu masyarakat dalam proses pengurusan sertifikat,” tambahnya lagi dengan paras semringah. bem