DONGGALA – Danuri (55) warga Desa Bakubakulu Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi , yang bekerja sebagai buruh serabutan, tak mengira mendapat kesempatan perbaikan rumah dalam pelaksanaan TMMD Reguler ke-104, Sabtu (17/03/2019).
Di ketahui tempat tinggal Danuri merupakan satu di antara tiga rumah yang masuk dalam daftar Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan dikerjakan oleh Kodim 1306 Donggala .
Sebelum pelaksanaan, pihak pemerintah desa melakukan peninjauan, guna memastikan tempat tinggal warga desa yang benar-benar tidak layak untuk dilakukan perbaikan.
Danuri sendiri merupakan satu-satunya buruh serabutan yang yang ada di desa, karena mayoritas penduduk Desa Bakubakulu merupakan petani.
Kondisi rumah yang ditempati Danuri sangat memprihatikan, karena atap sudah dalam kondisi rusak dan kayu penyangga nampak lapuk.
Mendengar adanya informasi rehab rumah, yang menyasar ke rumahnya, pria 55 tahun tersebut tak henti hentinya mengucapkan syukur.
“Saya tidak bisa mengucapkan apa-apa, hanya rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membangun rumah saya,” ungkapnya..(*)