Johar Baru – Danramil 08/JB Mayor Inf Bona Ventura bersama dengan Tiga Pilar kecamatan Johar Baru melaksanakan Operasi Yustisi, di depan SDN 10 Jln. Mardani Raya, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2021).
Kegiatan yang dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penyebaran virus corona atau Covid-19 ini diselingi dengan membagikan masker kepada warga masyarakat yang melintas baik pejalan kaki, pengendara motor maupun mobil.
“Kami bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi penertiban masker dan membagikan masker kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker,” ujar Bona didampingi Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi.
Dijelaskan Bona, warga yang tidak menggunakan masker mendapat sanksi sosial. “Kami masih mendapati 16 orang warga tidak menggunakan masker dan dikenakan sanksi sosial dengan menyapu jalan,” ungkapnya.
Bona berharap warga semakin sadar terhadap tingginya kasus penularan Covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi keramaian dan mengurangi mobilitas. fer












