TOPIK ONLINE, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil mendeportasi ZR, seorang buronan kelas kakap asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), pada Senin (1/9/2025) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
ZR diketahui telah menjadi buronan sejak 27 Februari 2015 karena diduga menjadi dalang pengorganisasian 100 orang bersenjata tajam untuk melakukan perusakan serta aksi kekerasan brutal di negaranya.
“ZR kami amankan di Jakarta pada Kamis (29/8). Identitasnya terungkap melalui patroli siber dan analisis data keimigrasian. Dari pemeriksaan, terbukti ia melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Fakta ini membuka jalan untuk mengidentifikasi ZR sebagai buronan,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
ZR rupanya selama ini bersembunyi di sebuah pabrik sepatu di kawasan Cikupa, Tangerang Selatan. Tim Subdirektorat Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dit. Wasdakim) segera bergerak melakukan prapenyidikan pada 28 Agustus 2025.
Dari pengecekan dokumen dan pemeriksaan awal, terkuak bahwa ZR tidak hanya melanggar izin tinggal, tetapi juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Pemerintah RRT.
Setelah diamankan, ZR dibawa ke kantor Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Koordinasi dengan Kedutaan Besar RRT di Jakarta memastikan bahwa pria tersebut benar adalah buronan yang dicari sejak hampir satu dekade lalu.
ZR kemudian dideportasi dan langsung diserahkan kepada kepolisian RRT untuk dikawal kembali ke Tiongkok.
“Kerja sama imigrasi Indonesia dengan negara lain adalah bentuk kontribusi kami menjaga keamanan internasional. Kami akan terus memastikan Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi para pelaku kejahatan lintas negara,” tegas Yuldi. (Iwan)












