Bandung – Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama (Inhuker) Bakamla RI Laksda Bakamla Dr. Samuel H. Kowaas menjadi ketua Delegasi Indonesia dalam acara 9th Review Meeting on MoU Common Guidelines RI-Malaysia. Pertemuan diselenggarakan di Bandung, Kamis, (16/11).
9th Review Meeting on MoU Common Guidelines RI-Malaysia adalah pertemuan tahunan yang dilaksanakan secara resiprokal antara Pemerintah RI dan Malaysia. Pertemuan ini bertujuan untuk melindungi para nelayan kedua negara dalam hal perlakuan para penegak hukum di laut di area perbatasan maritim yang belum disepakati (unresolved boundary maritime area). Hal ini sesuai dengan Common Best Practices (CBP) yang disepakati bersama oleh kedua negara.
Acara berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama acara dimulai dengan pembahasan review dan tindak lanjut Implementasi CBP dan Record of Discussion (RoD) 8th Review Meeting MoU Common Guidelines. Sementara pada hari kedua, pertemuan berfokus pada finalisasi RoD dan penandatanganan RoD 9th Review Meeting MoU Common Guidelines.
Pertemuan ini telah mencapai beberapa kesepakatan terkait mekanisme implementasi MoU Common Guidelines serta beberapa rekomendasi untuk perbaikan. Kesepakatan tersebut dipercaya dapat memberikan dampak positif bagi kedua negara dan manfaat dapat dirasakan bersama. Hal lain yang menjadi perhatian yakni, penerapan common best practices secara menyeluruh yang masih memerlukan sosialisasi secara terus menerus kepada pengguna laut serta penegak hukum kedua negara.
Pada kesempatan ini, delegasi Malaysia yang diketuai oleh Majelis Keselamatan Negara diwakili oleh Direktur Divisi Keamanan dan Kedaulatan Maritim Dewan Keamanan Nasional Azizi bin Wahab. Turut serta juga delegasi lainnya seperti Kementerian Luar Negeri Malaysia, Department of Survey and Mapping, Kementerian Dalam Negeri Malaysia, Angkatan Laut Kerajaan Malaysia, dan Polis Diraja Malaysia.
Sementara delegasi Indonesia dihadiri KKP, Kemenko Marves, Kemenko Polhukam RI, Korpolairud, TNI AL, Kemenlu, KPLP, dan Kemenkeu. Bembo