Sawah Besar – Menerapkan Pergub DKI Jakarta, tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, Babinsa Koramil 02/SB menggelar imbauan protokol kesehatan pada warga binaan, Jumat (17/07/2020).
Imbauan yang menyasar pada warga masyarakat Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat bertujuan mengingatkan masyarakat pada penularan Covid – 19.
Dalam pelaksanaannya, imbauan tersebut dilakukan di gerbang perlintasan pemukiman warga Kelurahan Kartini.
Adapun imbauan mengarahkan masyarakat agar wajib menggunakan masker, melakukan jaga jarak saat beraktifitas, membawa hand sanitizer dan syarat protokol kesehatan lainnya.
Salah satu Babinsa yang bertugas mengatakan bahwa kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan harus terus diingatkan, sebab menurut babinsa, kasus penularan Covid-19 masih terus terjadi.
Saat imbauan berlangsung umumnya masyarakat mematuhi protokol kesehatan, namun ada juga masyarakat yang mendapat teguran dari aparat yang bertugas. fey












