Timika – Wabah Covid-19 memberikan pengaruh terhadap kehidupan sosial masyarakat di Kabupaten Mimika. Karena wabah tersebut, kegiatan perekonomian masyarakat tidak bisa berjalan dengan optimal, oleh sebab itu Pemda Mimika mengambil kebijakan dalam mengatasi masalah ini dengan memberikan dana Bantuan Sosial Tunai (BST).
Untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan aman, sesuai dengan arahan Komandan Korem 174/ATW Brigjen TNI Bangun Nawoko, Kodim 1710/Mimika bersama Polres Mimika melaksanakan pengamanan penyerahan dana BST, Minggu (07/06/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Pos Timika, Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika dan dihadiri juga oleh perwakilan Pemda Mimika.
Setiap warga menerima bantuan sebesar 600 ribu rupiah dan diberikan secara langsung tanpa perantara. Bantuan ini bersifat sementara dan akan diberikan selama 3 bulan kedepan untuk mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Kegiatan ini juga diawasi langsung oleh pihak Inspektorat dan Pemda Mimika untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan dana.
Warga pun mengaku senang dengan adanya dana BST ini dan berterima kasih juga kepada TNI dan Kepolisian yang sudah mengamankan jalannya kegiatan ini.
Lettu Inf Max Warwuru selaku Perwira tertua menjelaskan “Pengamanan yang dilakukan Kodim dan Kepolisian bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada penyelenggara dalam menyalurkan bantuan serta mengantisipasi adanya gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung”. fey