Semanggi – Polda Metro Jaya akan mengirim somasi kepada mantan musisi Band Neira, Ananda Badudu. Somasi itu dilayangkan akibat pernyataan Badudu perihal banyaknya mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan.
Hal itu disampaikan, Kanit 4 Resmob Polda Metro Jaya, AKP Rovan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
“Kami akan mengirim somasi ke Ananda Badudu. Dia harus mempertanggungjawabkan semua tuduhan- tuduhan bohongnya,” kata Rovan.
Rovan menyebut, apa yang disampaikan Badudu kepada awal media prihal tidak didampinginya para mahsiswa tidaklah benar. Bahkan Badudu diduga telah menyebar tuduhan hoax.
“Bisa dipadanakan dia. Inikan hoax,” ungkapnya.
Diketahui, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosial dan disalurkan untuk demonstrasi mahasiswa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019).
Ananda Badudu diduga telah mentransefer unang kepada Nabil, mahasiswa yang saat itu berstatus tersangka karena melakukan pencurian alat komunikasi polisi dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di DPR/MPR.
Dari hasil pemeriksaan Nabil, polisi mendapati kalau mereka mendapat bantuan dana dari Ananda Badudu untuk melancarkan aksi demo beberapa hari lalu.
Namun saat ini Ananda Badudu telah dipulangkan. Ia hanya diperiksa sebagai saksi tentang aliran dana tersebut.
“Saya salah satu orang beruntung punya privilage untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan. Diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya,” kata Ananda, Jumat (27/9) lalu. frynang