Topikonline.co.id-JAKARTA – Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendatangi kantor DPP Partai Gerindra di Jakarta, Senin (28/7), untuk mendesak Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar turun tangan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Ansar, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Bintan, diduga terlibat dalam praktik korupsi yang dilaporkan ke berbagai lembaga penegak hukum sejak lebih dari empat tahun lalu. Namun hingga kini, belum ada kejelasan hukum atas laporan tersebut.
“Kami datang ke DPP Gerindra bukan karena urusan politik, tapi demi tegaknya hukum. Ansar Ahmad harus bertanggung jawab atas kasus ini,” tegas Ahmad Iskandar Tanjung, Ketua BAPAN DPD Kepri.

Senada dengan itu, aktivis nasional Nico Silalahi mendesak Presiden Prabowo agar mengambil tindakan tegas dengan menginstruksikan lembaga penegak hukum, termasuk Jaksa Agung, KPK, dan Kapolri, untuk mengusut kasus ini secara tuntas.
“Kalau Prabowo memang serius memberantas korupsi, ini saatnya membuktikan. Perintahkan bawahannya untuk bertindak. Jangan hanya retorika,” ujar Nico lantang.
Nico juga mengkritik sikap Partai Gerindra yang dinilai tidak responsif terhadap laporan masyarakat. Ia menyebut pihaknya sudah berkali-kali mendatangi kantor partai, bahkan membawa bukti, namun tidak pernah mendapat tanggapan yang memadai.
“Kami sampai gelar konferensi pers di trotoar karena tidak diizinkan masuk. Katanya partai rakyat, tapi ketika rakyat datang, malah ditolak,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Menurut para aktivis, laporan dugaan korupsi itu telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Kepri dan KPK. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret, bahkan santer terdengar isu penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
“Kalau Kejati Kepri tak berani, pusat harus turun tangan. Jangan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar Babeh Aldo, aktivis lain yang turut hadir dalam aksi.
Nico menambahkan bahwa KPK sendiri disebut telah memasukkan kasus ini dalam supervisi dan mengidentifikasi potensi kerugian negara mencapai Rp168 miliar. Namun belum ada kejelasan proses hukum yang berjalan.
“Kami tidak ingin hukum tegak karena rakyat turun ke jalan. Kami ingin keadilan hadir tanpa harus didorong paksa,” tegasnya.
Para aktivis menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap menggelar aksi lebih besar jika tuntutan mereka terus diabaikan. Mereka berharap Presiden Prabowo tidak menutup mata terhadap dugaan korupsi yang merugikan masyarakat Kepri.(IWAN)












