Berita  

Ada Apa? Pejabat ESDM Lapor Seorang Wanita ke Polsek Setiabudi

TOPIKONLINE.CO.ID – JAKARTA: Seorang wanita cantik bernama Anisa Mauludina (29) dilaporkan ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Pelapornya Yudiawan Wibisono notabene Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian ESDM.

Laporan ini terkait proyek pembuatan baju training senilai Rp174.600.000 yang dinilai tidak sesuai kesepakatan. Sebelumnya Anisa membuat MoU langsung dengan Yudiawan merupakan pensiunan Polri berpakat Komisaris Jenderal (Komjen).

Setelah barang diterima, tiba-tiba pihak Yudiawan melalui seorang wanita bernama Caca memutuskan kontrak secara sepihak lewat WhatsApp (WA). Alasan utama mereka karena pakaian yang diterima tidak anti Ultraviolet (UV).

Pakaian dengan label UV merujuk pada pakaian dengan fitur khusus yang dirancang untuk menghalangi radiasi sinar ultraviolet matahari (UVA dan UVB) menembus kain dan mengenai kulit.

“Saya punya UV dari pabriknya, bagaimana mereka bilang tidak UV,” kata Anisa kepada awak media di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, dikutip Senin (6/7/2026).

Anisa merasa aneh terkait laporan dirinya melakukan penipuan dan penggelapan. “Saya rasa ada masalah pribadi antara saya, Caca dan Mas Yudiawan. Saya tidak boleh panggil pak, tetapi Mas,” ujar Anisa.

Dijelaskan, ada keanehan dalam permasalah yang sedang dihadapi Anisa sehingga ia harus berurusan dengan polisi. Sebab, sebelum pesanan jadi, pihak Yudiawan malah sudah mentransfer uang lebih dari setengah dari nilai kontrak. “Sisa pembayaran kini tinggal Rp40 juta lagi,” tambahnya.

Anisa mempertanyakan, kalau dirinya dituduh menipu dan menggelapkan, kenapa uang sudah ditransfer lebih dulu, seharusnya tunggu saja pesanannya jadi. “Makanya saya menduga ada masalah pribadi, apa Mas Yudiawan atau pihak lain kecewa atau sakit hati saya tidak tahu,” tutur wanita cantik itu.

Anisa sendiri pekan lalu sudah diperiksa penyidik Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan atas laporan Yudiawan Wibisoso terkait Mou kesepakatan pembuatan baju training senilai Rp174.600.000. Dalam proyek ini, Anisa melakukan MoU langsung dengan Yudiawan.

Anehnya kata Anisa saat pemutusan kontrak secara sepihak bukan Yudiawan sendiri, melainkan lewat seorang wanita bernama Caca. “Itu pun hanya lewat WA,” tutur Anisa.

Anisa menduga, permasalahan kontrak hingga berujung laporan polisi muncul setelah beberapa WA dari Yudiawan tidak ditanggapinya. “Isi WA agak sensitif tidak perlu dijelaskan,” ujar Anisa sambil tersenyum.

“Makanya saya menduga ada masalah pribadi, bukan soal kontrak. Semua sudah sesuai MoU,” tegas wanita cantik itu.

Sementara itu, Irjen Kenterian ESDM Yudiawan Wibisono ketika dikonfirmasi melalu WA membenarkan dirinya yang melaporkan Anisa ke Polsek Setiabudi.

Anisa dilaporkan ke Polsek Setiabudi atas laporan Yudhiawan terkait Mou kesepakatan pembuatan baju training senilai Rp174.600.000. “Betul laporan saya saja, apakah ada pidana atau bukan,” kata Irjen Kementerian ESDM Yudhiawan dalam keteranga tertulis, Kamis (2/7/2026).

“Biar berproses di polsek dulu pak dan perlu pembuktian di Labfor Polri karena dengan pembanding masih diragukan,” tambah Yudiawan.

“Sementara pesanan tidak sesuai dengan MoU dan barang yang sudah jadi perlu pembuktian oleh Labfor Polri terkait kandungan UV di barang tersebut,” tambah Yuduawab lagi.

“Barang masih diragukan tidak sesuai MoU dan perlu pembuktian labfor, para pegawai tdk mau memakai,” terangnya.

Namun ketika ditanya apa benar ia mengirim WA kepada Anisa yang isinya dinilai sensitif, Yudiawan tidak mau menjawab.

Sementara menurut Anisa, proyek pembuatan training sudah sesuai kesepakatan. Training sudah dikirim dan sudah ada 2 kali pembayaran.

“Saya saat diperiksa oleh penyidik sendiri merasa bingung atas dugaan penipuan dan penggelapan. Dimana salahnya, apa ada kaitan dengan WA sensitif itu, saya juga tidak tahu,” tutur Anisa. (Amin)