40 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Super Ketat Libatkan Polisi dan Petugas Pemasyarakatan

Pemindahan 40 narapidana dari Lapas Kelas I Palembang menuju sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan, Jumat (22/5/2026) malam.foto:Ist

Cilacap,Topikonline.co.id— Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali melakukan langkah strategis dalam penguatan keamanan lembaga pemasyarakatan dengan memindahkan 40 narapidana dari Lapas Kelas I Palembang menuju sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan, Jumat (22/5/2026) malam. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan petugas pemasyarakatan guna memastikan seluruh proses berjalan aman dan terkendali.

Pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan Nomor WP.6-PK.03.02-249 tertanggal 21 Mei 2026 terkait pemindahan narapidana atas nama Muhammad Ardiles Bin Basir dan lainnya ke lapas berpengamanan tinggi d Nusakambangan.

Rombongan yang membawa 40 warga binaan pemasyarakatan (WBP) tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sekitar pukul 18.35 WIB menggunakan dua unit kendaraan Transpas. Setibanya di lokasi, seluruh narapidana langsung menjalani pemeriksaan identitas, administrasi, hingga pengecekan kondisi fisik oleh Satgas Kamtib Wijayapura.

“Seluruh proses dilakukan sesuai standar operasional prosedur dengan pengamanan maksimal serta pengawasan berlapis,” ujar salah seorang petugas yang mengawal.

Setelah seluruh dokumen dan kondisi WBP dinyatakan lengkap serta kondusif, rombongan diseberangkan menuju Dermaga Sodong, Nusakambangan menggunakan Kapal Pemasyarakatan I. Dari dermaga, para narapidana kemudian diarahkan menuju Lapas Kelas I Batu untuk proses penerimaan awal sebelum ditempatkan di lapas tujuan masing-masing.

Adapun distribusi penempatan narapidana dilakukan ke enam lapas di Nusakambangan, yakni:

Lapas Kelas I Batu sebanyak 4 WBP

Lapas Kelas IIA Pasir Putih sebanyak 4 WBP

Lapas Kelas IIA Narkotika sebanyak 8 WBP

Lapas Kelas IIA Ngaseman sebanyak 8 WBP

Lapas Kelas IIA Gladakan sebanyak 8 WBP

Lapas Kelas IIA Besi sebanyak 8 WBP

Pemindahan ini disebut sebagai bagian dari upaya peningkatan stabilitas keamanan dan optimalisasi pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi. Selain itu, langkah tersebut juga ditujukan menjaga kondusivitas kawasan strategis pelabuhan Wijayapura–Sodong dan wilayah Pulau Nusakambangan yang dikenal sebagai pusat lapas super maksimum security di Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali berkat sinergi kuat antar-UPT pemasyarakatan serta dukungan aparat kepolisian.

Evaluasi menyeluruh juga akan dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan, dan koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan kegiatan serupa di masa mendatang.

Dengan pengamanan berlapis dan penerapan deteksi dini secara ketat, pemindahan narapidana ke Nusakambangan diharapkan mampu memperkuat sistem pengendalian keamanan sekaligus mendukung program pembinaan yang lebih optimal bagi warga binaan kategori risiko tinggi.