Tangerang,Topikonline.co.id – Kasus pembunuhan tragis terhadap seorang perempuan berinisial W (46) di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, mulai menemukan titik terang. Polisi mengungkap, terduga pelaku yang tak lain adalah anak tiri korban, terbukti positif mengonsumsi narkotika.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan hasil tersebut diperoleh dari tes urine yang dilakukan usai penangkapan terhadap pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” ujar Wira, Sabtu (18/4/2026).
Peristiwa berdarah ini terungkap berawal dari laporan warga melalui layanan darurat 110 pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Warga melaporkan adanya penemuan jasad perempuan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Binong.
Merespons laporan tersebut, tim gabungan dari Polres Tangerang Selatan dan Polsek Curug langsung bergerak cepat ke lokasi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengevakuasi korban ke RSU Tangerang.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka pada tubuh dan berlumuran darah. Polisi menduga kuat korban menjadi korban tindak kekerasan sebelum akhirnya meninggal dunia.
“Tim langsung melakukan langkah-langkah kepolisian secara cepat dan terukur untuk mengungkap kasus ini,” kata Wira.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengarah pada anak tiri korban yang diketahui sempat melarikan diri usai kejadian. Perburuan pun dilakukan secara intensif hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap kurang dari 10 jam setelah laporan diterima.
Pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, saat diduga hendak melarikan diri sambil membawa kendaraan dan sejumlah barang milik korban.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bukti respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan proporsional. Perkara ini masih terus didalami agar proses penegakan hukum berjalan tuntas,” ujarnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi tindak pidana atau gangguan keamanan melalui layanan 110.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan domestik yang dipicu faktor narkotika, sekaligus menjadi peringatan serius tentang bahaya laten penyalahgunaan obat terlarang di lingkungan keluarga.












