Medan,Topikonline.co.id– PT Agrinas Palma Nusantara (APN) yang mengelola perkebunan kelapa sawit eks PT Grahadura Leidong Prima di Desa Sukaramai, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), mencatat kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal. Namun di balik manfaat ekonomi tersebut, perusahaan masih dibayangi tantangan serius berupa maraknya pencurian Tandan Buah Segar (TBS) serta stigma negatif dari sebagian warga.
Sejak mengambil alih pengelolaan perkebunan, Agrinas merekrut puluhan warga setempat untuk mengisi berbagai posisi strategis, mulai dari sopir truk, tenaga panen, staf administrasi, petugas kebersihan hingga mandor lapangan. Bahkan, posisi pengamanan sepenuhnya dipercayakan kepada masyarakat lokal.
“Untuk posisi security dan centeng, seluruhnya diisi oleh masyarakat sekitar. Tidak ada satu pun dari luar daerah. Rekrutmen dilakukan berdasarkan kebutuhan perusahaan dan kompetensi warga setempat,” ujar Manager PT Agrinas Palma Nusantara Labura, Kolonel (Sus) Rijal Kani, Selasa (27/1/2026).
Rijal menegaskan, seluruh tenaga panen kelapa sawit di perkebunan tersebut juga berasal dari warga sekitar. Begitu pula jabatan mandor dan krani, yang dipilih dari putra daerah Labura dengan mempertimbangkan kemampuan dan standar kerja perusahaan.
“Kami berupaya maksimal memberdayakan masyarakat lokal. Namun tidak mungkin memuaskan semua pihak karena keterbatasan dan kebutuhan organisasi yang harus berjalan profesional,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun media, lahan perkebunan yang kini dikelola Agrinas merupakan bagian dari aset sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung RI. Pengambilalihan dilakukan melalui prosedur resmi oleh aparat negara.
Meski demikian, operasional Agrinas di lapangan tidak berjalan tanpa hambatan. Salah satu persoalan krusial adalah maraknya pencurian TBS yang terjadi sebelum panen resmi dilakukan. Aksi ini berdampak langsung pada kinerja pekerja lapangan.
“Pencurian TBS membuat pemanen, krani, dan mandor kesulitan mencapai target atau basis produksi. Ini menimbulkan keresahan dan merugikan perusahaan maupun pekerja,” ungkap sumber internal perusahaan.
Selain itu, tantangan lain datang dari persepsi sebagian masyarakat yang menilai pengelolaan perkebunan eks Grahadura oleh Agrinas sebagai persoalan hukum, meski proses pengambilalihan telah melalui mekanisme negara.
Situasi ini menempatkan Agrinas pada posisi dilematis: di satu sisi berupaya menjalankan mandat negara dan memberdayakan masyarakat lokal, di sisi lain harus menghadapi gangguan keamanan serta resistensi sosial yang berpotensi menghambat keberlanjutan operasional.
Ke depan, perusahaan berharap adanya dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan aparat penegak hukum, agar pengelolaan aset negara tersebut dapat berjalan optimal, berkeadilan, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi daerah.












