TOPIKONLINENEWS.CO.ID – TUBAN: Terjadi perbincangan hangat terkait pemberitaan penangkapan diduga 3 pelaku pencurian kayu di wilayah hutan Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban pada Rabu (28/1/2025) lalu.
Pasalnya Polres Tuban yang melakukan penangkapan dalam penindakan diduga mandek alias berhenti, para pelaku beberapa hari lalu di tahan, nyatanya hari ini dipulangkan.
Dari informasi yang berkembang di masyarakat, para terduga pelaku pembalakan kayu atau Ilegal logging yang sempat ditangkap di wilayah kecamatan Parengan, tidak di proses oleh Polres Tuban, diduga pelaku membayar uang tebusan hingga ratusan juta.
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan,” Ya mas 3 terduga pelaku sudah pulang, dan infonya diduga dengan tebusan 20 juta per orang,” ucapnya.
Dari kasus ini beberapa orang suruan terduga pelaku menegosiasi pihak perhutani. Namun mungkin belum ada kesepakatan hingga terduga pelaku masih ditahan di Polres Tuban.
”Selanjutnya pada hari ini ada kesepakatan, sehingga para terduga pelaku dipulangkan,” katanya, Kamis (6/2/2025).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi dari Polres Tuban. (AS)












