Menteri Agus Andrianto Penerimaan PNBP Capai Rp 9 Triliun, 150 Persen dari Target

TOPIKONLINENEWS.CO.ID JAKARTA: Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemen Impias), melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, menyetor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi dengan total Rp 9 triliun, atau 150 persen dari angka target, yakni Rp 6 triliun.

Sumber PNBP terbesar di Imigrasi berasal dari layanan visa Rp 5,03 triliun, layanan paspor Rp 2,49 triliun, dan layanan keimigrasian lainnya Rp 1,4 triliun.

“Di bandingkan tahun 2023, PNBP tahun 2024 secara keseluruhan naik sebesar 18,39%. Yang sangat terlihat adalah kenaikan PNBP dari layanan visa (23,8%) dan dari layanan paspor (18,5%),” ujar Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangan, Jumat (3/1/2025).

Besaran PNBP ini disebut tertinggi sepanjang sejarah Keimigrasian.

Menteri Agus menjelaskan kenaikan PNBP ini salah satunya didorong oleh kebijakan Visa on Arrival (VoA atau visa kunjungan saat kedatangan). Visa on Arrival saat ini diimplementasikan terhadap 97 negara dan entitas tertentu.

Sebelumnya, banyak dari negara subjek Visa on Arrival merupakan subjek bebas visa kunjungan (BVK) dengan masa berlaku 30 hari. Pergeseran kebijakan ini terbukti meningkatkan pendapatan negara secara signifikan.

Selain itu, digitalisasi layanan keimigrasian juga memainkan peran penting dalam mempermudah proses bisnis, menjadikannya lebih efisien dan efektif. Transformasi digital ini memungkinkan layanan yang lebih cepat dan akurat, sehingga meningkatkan kepuasan masyarakat.

Menteri Agus mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Ditjen Imigrasi yang telah bekerja keras melampaui target.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Imigrasi. Sebagian petugas Imigrasi bahkan tetap bekerja saat akhir pekan dan hari-hari libur nasional untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan keimigrasian, terutama bagi yang bertugas di bandara, pelabuhan dan perbatasan, serta unit-unit khusus layanan paspor,” kata Menteri Agus.

Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan negara sekaligus menjadi fasilitator pembangunan ekonomi.

Kebijakan yang mendukung iklim investasi kondusif juga terus diterapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Sesuai dengan filosofi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan – Guard and Guide, selain kinerja di sektor pelayanan, penegakan hukum keimigrasian tetap akan menjadi fokus kami agar hanya orang asing bermanfaat yang bisa datang dan tinggal Indonesia,” ucapnya.

“Kami juga akan terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan untuk mendorong capaian PNBP yang lebih optimal di masa mendatang,” tutur Menteri Agus. (Amin)