Jakarta -Polda Metro Jaya siap hadapi gugatan yang diajukan Aiman Witjaksono terkait penyitaan handphone miliknya.
Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono tersebut akan digelar di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin, (19/2) besok.
“Siap hadir dan sudah kami persiapkan,” kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Sabtu, (17/2) kemarin
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebut permohonan gugatan praperadilan Aiman Witjaksono
terdaftar dengan nomor 25/Praper/2024/PN.Jkt.Sel, Selasa, (6/2) lalu.
“Terkait adanya permohonan tersebut, telah ditunjuk hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili perkara, yakni Hakim Delta Tama,” tutup Humas PN Jaksel. Bembo












