Hukum  

Replik Firli Bahuri Sebut Kapolda Metro Ancam Dirinya, Nawawi Pomolango: “Itu Fitnah dari Firli”

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Nawawi Pomolango 

Jakarta – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Nawawi Pomolango membantah isi replik atau jawaban sidang praperadilan Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri. Dalam replik tersebut, Firli menyebut Nawawi Pomolango mendapat ancaman dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

“Saya tegaskan bahwa isi replik Firli Bahuri yang menyatakan Pak Kapolda Metro pernah mendatangi saya dan mengancam akan mentersangkakan pimpinan itu tidak benar sama sekali. Itu fitnah dan saya harus luruskan,” kata Nawawi, Rabu, (13/12) lalu.

Dirinya mengakui memang pernah disambangi Irjen  Pol Karyoto setelah dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya. Namun pertemuan itu hanya sebatas bersilaturahmi.

“Benar, Pak Karyoto pernah datang sekadar silaturahmi berbincang-bincang dengan saya setelah beliau menjadi Kapolda. Tapi tidak ada pembicaraan seperti termuat dalam Replik. Itu fitnah dari Pak Firli,” tegas Nawawi lagi.

Seperti diketahui, pada agenda replik sidang praperadilan yang berlangsung Selasa, (12/12) lalu, Firli Bahuri menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pok Karyoto melakukan intervensi dalam kasus dugaan korupsi di Dirjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Pada 21 Agustus 2023, Kapolda Metro Jaya mendatangi Nawawi Pomolango dan menyampaikan kata-kata: “…jangan mentersangkakan Suryo. Kalo Suryo ditersangkakan, maka Pak Ketua akan ditersangkakan”. Hal ini disampaikan oleh Nawawi Pomolango kepada Alexander Marwata,” kata Kuasa Hukum Firli Bahuri Ian Iskandar ketika itu. Bembo

Tinggalkan Balasan