Sawah Besar – Danramil 02/SB Mayor Kav Rendy Saptohady bersama Tiga Pilar menggelar Rapat Persiapan Pemasangan Stiker Obyek Penunggak Pajak, di kantor UPPPD Kecamatan Sawah Besar, Gedung DKPKP Provinsi DKI Jakarta, Jln. Gunung Sahari Raya, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023) siang tadi.
Hal tersebut dilakukan guna memberikan pembelajaran dan efek jera, supaya wajib pajak patuh secara administrasi dalam pembayaran pajak.
Mayor Kav Rendy Saptohady mengatakan, Koramil 02/Sawah Besar Kodim 0501/Jakarta Pusat bersama Tiga Pilar kecamatan Sawah Besar siap mendukung penuh upaya Dinas Pendapatan Daerah DKI jakarta melalui Unit Pajak Kecamatan Sawah Besar yang akan memberikan peringatan agar masyarakat tidak lalai membayar pajak.
“Kami siap mendukung penuh upaya peringatan kepada masyarakat agar patuh membayar pajak dan tidak lalai membayar pajaknya,” ujar Rendy.
“Rapat hari ini sebagai persiapan kegiatan pemasangan atas obyek penunggakan pajak daerah guna membangun kepatuhan wajib pajaknya, tindakan pemasangan stiker sebagai peringatan agar mereka dapat memenuhi kewajibannya serta menyelesaikan tunggakan pajaknya,” tandasnya. *fer












