Cempaka Putih – Babinsa Rawasari Serda Janta bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi tertib masker dan prokes di Jln. Rawasari Selatan RW 09 Kel. Rawasari, Kec. Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (10/1/2022).
Menurut Wadanramil 06/Cempaka Putih Kapten Czi Sefanye Banik, operasi yustisi yang digelar merupakan upaya aparat gabungan tiga pilar memutus rantai penyebaran Covid 19.
“Hingga saat ini operasi yustisi digelar untuk mengingatkan warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan apalagi saat ini telah diketahui adanya varian baru Covid 19. Untuk itu babinsa terus melakukan cegah tangkal penularan yang salah satunya adalah operasi yustisi protokol kesehatan,” ujarnya.
Dijelaskan Banik, operasi digelar dengan humanis, namun tetap memberi sanksi apabila ada warga yang melanggar aturan protokol kesehatan. Sanksi tersebut berupa pembersihan sektor umum yang lokasinya ditentukan oleh aparat.
Operasi yang dilaksanakan Babinsa Serda Janta bersama Bhabinkamtibmas dan Satpol PP ini, mendapati beberapa warga yang tidak menaati prokes. Rata rata ketentuan yang dilanggar adalah tidak menggunakan masker dengan benar. *fer












