Metro  

Beraksi Sejak November, 11 Pelaku Curanmor Diamankan Subdit Jatanras Polda Metro

Semanggi – Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol E. Zulpan menyampaikan rilis keberhasilan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor, di Mapolda, Jakarta, Jumat (31/12/2021).

“Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus curanmor menggunakan senjata api rakitan,” ujarnya kepada wartawan.

Dalam pengungkapan tersebut, lanjut Zulpan, diamankan 11 orang tersangka spesialis curanmor dan sudah beberapa kali beraksi.

“Penyidik menetapkan 11 orang tersangka yang ditangkap dari 3 TKP yaitu, Tangerang Selatan, Tangerang Kota dan kabupaten Bekasi. Dan terbagi menjadi 3 kelompok,” katanya.

Dijelaskan Zulpan, kelompok pertama beranggotakan 2 orang, dan kelompok kedua berjumlah 6 orang serta kelompok ketiga sebanyak 3 orang.

“Bersama dengan para tersangka diamankan juga senpi rakitan jenis revolver, peluru, kunci t, mata kunci t dan motor hasil kejahatan,” ucapnya.

Terkait hasil kejahatan, Zulpan mengimbau warga masyarakat yang merasa kehilangan motor sepanjang November lalu, di tiga lokasi tersebut untuk mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa bukti surat kendaraannya. *fer

Tinggalkan Balasan