SLIPI – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan polsek jajaran memusnahkan barang bukti hasil tangkapan selama masa pandemi Covid-19 kurun waktu 3 bulan periode Februari sampai dengan April 2021.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja sebanyak 165.038 gram (165 Kg) dan narkotika jenis sabu sebanyak 4.524 gram
(4,5 kg) dengan total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 12 tersangka.
Pemusnahan dilakukan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki dan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Sekretaris Kota Jakarta Barat Iin Mutmainah.
“Saat Ini kami memusnahkan barang bukti narkoba berupa narkotika jenis ganja sebanyak 165.038 gram ( 165 Kg ) dan narkotika jenis sabu sebanyak 4.524 gram (4,5 kg),” ujar Kombes Pol Ady Wibowo, Kamis (27/5/2021).
Ady menjelaskan, barang bukti yang saat ini dimusnahkan sudah disisihkan sebagian sebagai barang bukti untuk proses peradilan selanjutnya.
Menurutnya, pengungkapan kasus pertama yaitu pada Februari 2021 oleh Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar dibawah pimpinan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dari penngembangan kasus Desember tahun 2020,
pengungkapan embrio kecil jaringan Sumatera dan berhasil mengamankan paket Ganja sebanyak 115.000 Gram (115 Kg) beserta tersangka sebanyak 2 orang di Jl. Perumahan Cluster No.184 Kel. Cipayung, Kec. Cipayung Kota Depok Jawa Barat, dengan modus paket Ganja disamarkan dengan memasukan ke dalam Drum Minyak.
Lalu Kasus Kedua yaitu ungkap kasus Februari 2021 oleh Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar, berhasil mengembangkan case dari kasus pertama, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar membentuk Tim untuk mengembangkan ketingkat atasnya dan berhasil menemukan ladang perkebunan pohon Ganja seluas 12 hektar di daerah perbukitan Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara dan berhasil mengamankan 2 tersangka penjaga kebun serta memusnahkan ladang perkebunan
ganja setara 3,6 Ton pohon ganja dengan cara di bakar dan untuk Pohon Ganja sebanyak 17 Batang setara 12 Kg dan Ganja Kering seberat 12 Kg diamankan untuk jadi Barang Bukti.
Kemudian Kasus Ketiga yaitu ungkap kasus bulan April 2021 oleh Unit 3 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar dibawah pimpin AKP Fiernando Adriansyah, berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 25.000 Gram (25 Kg), di Jln. Raya Waleri Kendal Jenarsari Utara, Kel. Pucangrejo Kec. Gemuh Kab. Kendal Jawa Tengah dengan tersangka sebanyak 1 orang.
Lanjut Ady menjelaskan Kasus Keempat yaitu ungkap kasus Narkotika jenis Sabu pada bulan Februari 2021 oleh Unit Narkoba Polsek Tanjung Duren sebanyak 4 paket Sabu seberat brutto 4.000 Gram (4 Kg) dan berhasil mengamankan 2 tersangka (Suami Istri) di pinggir jalan raya dekat stasiun kereta api Citayam Jl. Raya Citayam Kab. Bogor Jawa Barat dimana pelaku menyelundupkan barang bukti narkoba dengan cara menyelundupkan melalui Tangki bensin yang sudah di bagi 2, bagian yang satu dipergunakan untuk bensin sebagai bahan bakar kendaraan sementara yang Tangki sebelahnya digunakan untuk menyimpan narkoba
Dari pengungkapan tersebut pihaknya melakukan penahanan sebanyak 12 orang tersangka
“Hasil ungkap ini merupakan hasil ungkap terlengkap dari hulu hingga hilir artinya kami berhasil mengamankan hingga ke ladang ganja di Mandailing Natal Sumatera Utara dari pemilik, pengangkut, kurir hingga pemesan nya,” ujar Ady.
Lebih lanjut, Ady mengatakan, sebagian ganja tersebut pihaknya sudah melakukan pembakaran di area ladang ganja.
Dari hasil ungkap tersebut pihaknya menyelamatkan sebanyak 682.772 jiwa
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto dalam hal ini diwakili oleh Sekko (sekretariat kota) IIn Mutmainah menyampaikan pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan para petugas dalam memberantas peredaran gelap narkoba
“Hal ini merupakan sangat berpengaruh bagi para generasi penerus bangsa jika sampai barang bukti tersebut lolos bagaimana nasib para generasi muda,” tambah Iin.
“Dengan hal ini kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran polres metro jakarta barat yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba tersebut,” tutupnya. fery












