Ekbis  

Anggota Koramil Senen Dampingi Tiga Pilar Laksanakan Prokes

Senen – Anggota Koramil 03/SN bersama unsur Tiga Pilar lainnya menggelar apel persiapan penegakan protokol kesehatan di Kantor Kecamatan Senen.

Seperti yang diinformasikan Wadanramil mewakili Danramil 03/Senen Kapten Inf Latoif, kegiatan apel tersebut digelar untuk mempersiapkan Tiga Pilar melaksanakan operasi protokol kesehatan di wilayah Kramat Raya, Jakarta Pusat.

”Apel merupakan persiapan kegiatan penegakan Peraturan Gubernur No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 di Wilayah Kota Adm Gelar Razia di.Jl.Kramat Raya Jakarta Pusat,” ujar Wadanramil.

Lebih rinci Wadanramil menjelaskan, “adapun giat mendata masyarakan yang melintas di Jl.Kramat Raya agar menerapkan protokol kesehatan. (Pakai Masker dan Jaga Jarak didalam Angkutan umum). Apalagi saat ini masih terdapat masyarakat beraktifitas belum tertib tentang Protokes. Untuk itu, lanjutnya, tidakan tim gabungan memberhentikan aktifitas dan di data oleh Satpol PP dengan denda Rp 250.000 dan tindakan Sosial diantaranya menyapu Trotoar”.

Apel yang berlangsung pagi hari itu melibatkan 72 personil aparat gabungan tiga pilar, diantaranya anggota Koramil 03/SN, anggota POM AL pimpinan Kopda Murdani, anggota Polsek Senen Aiptu Supriono, dan anggota Satpol PP Kecamatan Senen. fer

Tinggalkan Balasan