Menteng – Tiga Pilar kecamatan Menteng terus melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker, dengan berkeliling sekitar wilayah kecamatan, Minggu (04/09/2020).
Kegiatan ini dilakukan sebagai penerapan Pergub Nomor 88 tahun 2020 tentang PSBB
Ketat Menuju Masyarakat Sehat.
Operasi tersebut dilakukan oleh anggota Koramil 01/Menteng Serda Gogot Catur dan Satpol PP dipimpin Melky.
Adapun wilayah yang dikelilingi dalam operasi ini yaitu, Kecamatan Menteng, Jln. Pegangsaan Barat, Jln. Surabaya, Jln. Sukabumi, Jln. Tambak, Jln. Proklamasi, Jln. RP. Soeroso, Jln. Cut Meutia, Jln. Sam Ratulangi, Jln. Srikaya, Jln. Cikini Raya, Jln. Pegangsaan Timur.
“Dalam pelaksanaan operasi ini kami mendapati 10 orang warga yang tidak memakai masker dan dikenakan sanksi sosial,” ungkap Catur. fey












