Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ajakan melakukan gelar perkara kasus pencabutan red notice Djoko Tjandra.
Namun, kata Listyo, komunikasi tersebut baru dilakukan sebatas informal.
“Secara informal kami sudah berhubungan sejak mulai proses penyelidikan dan penyidikan dengan KPK. Tapi untuk undangan resmi akan kami kirimkan,” kata Listyo di Bareskrim Polri, Senin, (10/8).
Sebelumnya Listyo memang sudah mengumumkan bakal melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra atau Joko Tjandra. Gelar perkara rencananya akan dilakukan pekan ini.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan sangat mengapresiasi sikap Polri.
“Saya pikir Pak Kabareskrim ingin menunjukkan sikap keterbukaan Polri terhadap penanganan perkara tersebut,” ujar Nawawi.
Menurutnya, KPK tak mempermasalahkan jika diundang ikut dalam gelar perkara tersebut. Sebab, langkah tersebut sejalan dengan semangat supervisi dan prinsip sinergi antarlembaga penegak hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
“Kami apresiasi sikap Pak Listyo itu,” ujarnya.
BACA JUGA:
Terhapusnya red notice Djoko Tjandra diketahui setelah dia bisa masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali kasusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penghapusan red notice ini menyeret nama Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo. Selaku Sekretaris National Central Bureau Interpol Indonesia, dia menyurati pihak Imigrasi pada 5 Mei 2020 mengenai telah terhapusnya red notice Djoko Tjandra dari basis data Interpol.
Atas surat itu, Imigrasi kemudian menghapus nama Djoko atau Djoko Tjandra dari sistem perlintasan. Hal ini yang diduga membuat Djoko bisa masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi.
Belakangan, Kepala Polri Jenderal Pol Idham Azis mencopot Nugroho dari jabatannya. Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte juga ikut dicopot karena dianggap tak mengawasi bawahannya. red












