Tanah Abang – Forkopimda Tanah Abang melaksanakan kegiatan pendataan dan pemasangan sticker kepada warga pendatang baru di wilayah RW. 05 Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pendataan dilakukan Babinsa Karet Tengsin Koramil 05/Tanah Abang Pelda Basuki, Kasipem Anwar, Satpol PP dan staf kelurahan Karet Tengsin.
Kegiatan ini sebagai wujud nyata kepedulian Tiga Pilar kelurahan Karet Tengsin untuk penegakan Permenkes No. 9 Tahun 2020 Tentang PSBB dalam rangka penanganan pencegahan penularan virus corona atau Covid-19.
“Hari ini kita melaksanakan pendataan terhadap pendatang baru dan diberi tanda dengan pemasangan stiker,” ujar Pelda Basuki, Kamis (18/06/2020).
Terdata dua orang pendatang baru, seorang berasal dari Banyumas, tinggal di RT 015/RW 07 Kel. Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakpus (Rusun Karet Lama). Seorang lagi asal Grobogan, tinggal di RT 06/RW 07 Kel. Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. fey












