Jakarta,Topikonline.co.id – Pintu perlintasan Indonesia kini semakin diperketat. Polri bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi meluncurkan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7), sebuah sistem kolaboratif yang memungkinkan petugas imigrasi mendeteksi dan memverifikasi individu yang masuk daftar buronan internasional secara lebih cepat.
Peluncuran yang berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026), menjadi langkah strategis memperkuat pengawasan perbatasan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lintas negara.
Melalui sistem tersebut, petugas imigrasi dapat terhubung langsung dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk melakukan identifikasi terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional dari 196 negara anggota Interpol.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyambut positif peluncuran sistem tersebut. Menurutnya, integrasi teknologi menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan pertukaran informasi di pintu perlintasan berlangsung lebih cepat, tepat, dan akurat.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Ia menegaskan, pengawasan perbatasan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan administratif. Dibutuhkan dukungan teknologi dan koordinasi lintas lembaga untuk mengantisipasi ancaman kejahatan transnasional sejak seseorang memasuki wilayah Indonesia.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan, I-GHAS 24/7 merupakan terobosan penting dalam memperkuat pengawasan terhadap buronan internasional dan pelaku kejahatan lintas negara.
Ancaman seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan narkotika, hingga kejahatan transnasional lainnya membutuhkan respons cepat dan pertukaran informasi yang akurat antarnegara.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
Peluncuran tersebut turut dihadiri Kepala Divhubinter Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.
Tidak berhenti pada peluncuran awal, I-GHAS 24/7 juga diproyeksikan terus dikembangkan. Pada 2027, sistem ini direncanakan terintegrasi dengan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) serta pemanfaatan data biometrik.
Pengembangan tersebut diharapkan semakin meningkatkan kemampuan identifikasi dan akurasi pemeriksaan terhadap individu yang berpotensi terkait kejahatan internasional.
Di sisi lain, penguatan pengawasan tetap diarahkan agar tidak menghambat kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.
“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutup Hendarsam.
Dengan beroperasinya I-GHAS 24/7, Polri dan Imigrasi mengirimkan pesan tegas bahwa pengawasan perbatasan tidak boleh memiliki celah. Teknologi, kecepatan informasi, dan sinergi antarlembaga menjadi kunci agar Indonesia tidak menjadi tempat persembunyian buronan maupun jalur bebas bagi pelaku kejahatan internasional.












