Serang,Topikonline.co id – Dugaan peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menjadi sorotan setelah mencuat di media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten akan membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan yang beredar.
Isu ini mencuat dari curahan hati seorang perempuan yang mengaku sebagai istri warga binaan kasus narkoba di Lapas Cilegon. Dalam unggahannya, perempuan tersebut mengaku kerap dimintai uang oleh suaminya setiap pekan dengan alasan untuk membeli narkoba.
Merasa lelah dengan permintaan yang terus berulang, perempuan itu akhirnya menyampaikan keluhannya melalui media sosial. Pengakuan tersebut kemudian memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan serta kemungkinan masuknya narkoba ke dalam lapas.
Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak berwenang.
Kepala Kanwil Ditjenpas Banten menegaskan, pihaknya menanggapi serius setiap informasi yang berkembang di masyarakat. Tim investigasi akan dibentuk untuk memeriksa dan mendalami dugaan tersebut secara profesional dan objektif.
“Kanwil Ditjenpas Banten menindaklanjuti setiap informasi dan pemberitaan masyarakat secara serius. Kami akan memperkuat pengawasan dan membentuk Tim Investigasi melalui pemeriksaan dan pendalaman terhadap dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, baik oleh warga binaan maupun petugas, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Senin (19/10/2026).
Langkah investigasi ini menjadi penting untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengungkap apabila terdapat pelanggaran di dalam lapas. Pemeriksaan juga diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat terkait pengawasan terhadap peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kanwil Ditjenpas Banten menyatakan berkomitmen menjaga integritas, memperkuat pengawasan, serta mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Hasil investigasi nantinya menjadi penentu langkah lanjutan apabila ditemukan bukti pelanggaran. Publik kini menanti keseriusan pengusutan agar dugaan tersebut tidak berhenti sebatas polemik di media sosial, melainkan mendapat kejelasan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.












