Metro  

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap 15.000 Pcs Cartridge Vape Etomidate Jaringan Internasional

TOPIKONLINE.CO.ID – JAKARTA: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar clandestine lab atau laboratorium rahasia yang digunakan untuk memproduksi narkotika golongan II jenis etomidate. Laboratorium tersebut berada di sebuah apartemen di wilayah Tangerang dan dikembangkan hingga ke sebuah apartemen di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap aktivitas produksi dilakukan di Apartemen Tokyo Riverside, Tangerang, yang kemudian dikembangkan ke Apartemen Gold Coast di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Warga negara China berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut. Pelaku diketahui telah menjalankan aktivitas pembuatan dan peredaran etomidate selama kurang lebih satu bulan. Dalam kurun waktu tersebut, narkotika jenis etomidate disebut telah dipasarkan sebanyak tiga kali.

Polisi mengungkap sedikitnya 15.000 pcs cartridge vape berisi etomidate diduga telah beredar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 350 pcs etomidate siap pakai serta 2,8 kilogram bahan baku pembuatan cartridge etomidate.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 2,8 kilogram bahan baku tersebut apabila diproduksi diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 14.000 pcs cartridge vape yang mengandung etomidate.

Polisi juga menemukan bahwa bahan baku pembuatan etomidate tersebut diduga diimpor dari Vietnam.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus dengan menyamarkan apartemen sebagai tempat tinggal sekaligus mendesain ruangan tertentu untuk dijadikan laboratorium pembuatan cartridge. Pemasaran dilakukan menggunakan sistem drop box dan komunikasi melalui media sosial.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David, mengatakan Polda Metro Jaya akan merilis dan menyampaikan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba jaringan internasional yang melibatkan Warga Negara China, pada Minggu 9 Agustus 2026, di salah satu apartement diwilayah Tangerang yang dijadikan tempat produksi narkotika golongan II jenis etomidate dan dikembangkan ke apartement Gold Coast didaerah Penjaringan Jakarta Utara.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku telah melakukan kegiatan ini selama satu bulan dan telah memperdagangkan narkotika kepada masyarakat sebanyak tiga kali sebanyak 15.000 Pcs Cartridge yang mengandung etomidate di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2026).

Modus operandi yang di lakukan adalah menyamarkan  tempat tinggal apartemen yang dibuat didesain sedemikian rupa dijadikan lab pembuatan cartridge, serta modus operandi penjualannya kepada masyarakat dengan sistem drop point dan berkomunikasi melalui media sosial.

“Perlu saya jelaskan di hadapan kita ini semua adalah barang bukti yang diamankan adalah Cartridge Etomidate siap pakai sebanyak 350 Pcs. Kemudian bahan baku untuk pembuatan Etomidate sebanyak 2,8 Kilogram, yang apabila diprodiksi dapat menghasilkan 14.000 Pcs cartridge yang mengandung Etomidate dan juga kami jelaskan bahwa bahan baku ini diimpor dari negara Vietnam,” terangnya.

Kombes Pol. Ahmad David, mengajak masyarakat untuk ikut serta memberikan informasi apabila di lingkungannya terdapat pelaku peredaran gelap narkoba serta kami menghimbau untuk menjauhi narkotika demi masyarakat kita Indonesia dalam mencapai generasi muda yang gemilang.

Saat ini pelaku dan juga seluruh barang bukti beserta alat pendukung, telah di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.