Sudirman D Hury: TP Sriwijaya akan Mempunyai Pusat Bantuan Hukum dan Koperasi

TOPIKONLINENEWS – JAKARTA: Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya bersama Srikandi TP Sriwijaya mengadakan rapat Pimpinan membahas persoalan yang ada di tubuh TP Sriwijaya dan Srikandi.

Acara rapat di pimpin langsung oleh Ketua Umum TP Sriwijaya Bapak Dr. H. Sudirman D. Hury, S.H., M.M., M.Sc.diikuti para pengurus inti TP Sriwijaya dan Srikandi TP Sriwijaya bertempat di kantor pusat TP Sriwijaya Jl. Cibulan.1 No.31 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/8/2024).

Acara rapat pertama membahas dan mengevaluasi kepengurusan TP Sriwijaya dan Srikandi periode 2021-2026 yang mana setelah di evaluasi ternyata ada beberapa pengurus TP maupun Srikandi yang telah meninggal dunia untuk mengisi kekosongan posisi pengurus TP Sriwijaya akan melakukan Restrukturisasi Pengurus seperti yang telah dilakukan oleh Srikandi.

“Kita rapat hari ini membahas para pengurus TP dan Srikandi yang telah mendahuluin kita untuk mengisi posisi yang kosong kita segera akan melakukan Restrukturisasi Pengurus,rupanya Srikandi telah duluan melakukan Restrukturisasi Pengurus,” ujar Sudirman.

Dalam rapat ini juga TP dan Srikandi sepakat memutuskan akan meresmikan Pusat Bantuan Hukum dan Pusat Koperasi serta launcing website TP Sriwijaya yang akan diadakan pada tanggal 24/9/2024 sekalian perayaan Ulang Tahun TP ke 56 yang biasa dilaksanakan di tanggal 19 Agustus.

“Dalam rapat ini juga kita memutuskan akan meresmikan Pusat Bantuan Hukum dan Koperasi TP Sriwijaya yang telah lama kita bentuk nanti acaranya bulan september tanggal 24 bertempatan dengan perayaan HUT TP yang biasa kita rayakan pada tanggal 19 Agustus karena sesuatu hal dan banyak yang harus kita siapkan makanya acaranya nanti di tanggal 24 bulan 9,” kata mantan Kanwil Menkumham Provinsi Sumatera Selatan.

Acara rapat ditutup dengan doa untuk para pengurus yang telah wafat dan foto bersama.

Kesimpulan rapat:

1. Dari hasil evaluasi selama kepengurusan priode 2021 — 2026 ternyata banyak yang harus diganti berhubung ada beberapa orang Pengurus yang telah  meninggal dunia, sehingga harus ada penyempurnaan / penggantian Pengurus seperti halnya yang telah dilakukan oleh Srikandi TP Sriwijaya dengan melakukan Restrukturisasi Pengurus.

2. Oleh karena Pembentukan PBH (Pusat Bantuan Hukum) TP Sriwijaya sebagai salah satu Badan otonom TP Sriwijaya telah dibentuk maka akan segera di resmikan

3. Demikian pula Pusat Koperasi TP Sriwijaya telah dibentuk dan juga segera akan di resmikan

4. Disamping itu TP Sriwijaya akan melaunching Website TP Sriwijaya

Demikian hasil Rapat Pengurus TP Sriwijaya bersama Srikandi TP Sriwijaya. (Iwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *