Metro  

3 Pelaku Ditangkap Rencana Gunakan Bom Molotov saat Sampaikan Aspirasi

TOPIKONLINE.CO.ID – JAKARTA: Subdit Ditressiber Polda Metro Jaya mengungkap skenario sekelompok pihak yang diduga merencanakan kerusuhan dalam aksi penyampaian aspirasi masyarakat.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Fiant Yunus menerangkan pengungkapan ini bermula dari patroli siber intensif. Pihaknya mendalami sejumlah akun media sosial yang sudah lama dipantau karena terindikasi merencanakan aksi provokatif.

Menurut AKBP Fiant, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Oleh karena itu, kepolisian berkewajiban menjaga agar momentum tersebut tidak ditunggangi pihak tak bertanggung jawab.

“Polda Metro Jaya tidak pernah membungkam aksi demokrasi. Sebaliknya, kami memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat, agar terhindar dari aksi anarkis yang memanfaatkan situasi demo,” ujar Fiant Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025).

Ia menekankan, langkah preventif ini bertujuan melindungi keselamatan peserta aksi murni dan memastikan kelompok perusuh tidak mencederai demokrasi.

Operasi senyap yang dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya membuahkan hasil signifikan. Aparat berhasil meringkus para terduga pelaku di tiga wilayah terpisah, yakni Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung.

Tidak hanya menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti bom molotov yang siap digunakan untuk memicu kekacauan.

“Dari para pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada rencana membuat rusuh. Bahkan, ada beberapa bom molotov yang sudah dipersiapkan,” papar AKBP Fiant.

Atas temuan ini, Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan pemantauan terhadap potensi gangguan keamanan, baik di dunia maya maupun lapangan, menjelang agenda penyampaian aspirasi masyarakat. Hal ini demi memastikan seluruh proses berjalan tertib, aman, dan sesuai koridor hukum.

Kasubdit III Ditressiber menyampaikan telah menangkap 2 pelaku yang diduga memiliki 6 bom molotov di lokasi berbeda.
Pertama berinisial BDM (20) ditangkap Sabtu 7 Desember 2025 di Kampung Irian RT.005/006, Kel. Serdang, Kec. Kemayoran Jakarta Pusat.

Peran:
a. Pemilik dan penguasa akun media sosial Instagram dengan nama pengguna
@_bahanpeledak_ sejak November 2025.
b. Melakukan teror dengan posting foto latar Wisma DPR dengan narasi kalimat “Kita adalah bayang bayang yang kalian takuti dan kita adalah teror” dan “Wisma lo udah gue teror kali aja kantor lo mau gue teror”. Pada 5 Desember 2025, melalui
postingan story sosial media Instagram dengan nama pengguna @_bahanpeledak_
c. Melakukan interaksi percakapan dalam grup Anarko pada aplikasi Session dengan
nama grup “A-JKT” yang membahas terkait Anarko serta perencanaan aksi anarkis saat Aksi Unjuk Rasa, pada tanggal 10 Desember 2025 mendatang.
d. Membuat 6 buah Bom Molotov yang masih dalam tahap produksi, nantinya akan diberikan kepada pemesan yaitu Sdr. TSF alias verdatius alias vrdts (Admin grup Session A-JKT) untuk dipergunakan saat Aksi Unjuk Rasa 10 Desember 2025
mendatang.

Kemudian tersangka kedua berinisial TSF (22) ditangkap pada Minggu 7 Desember 2025 Jl. Anugerah No.10, RT.11/RW.008, Jatirahayu, Kec. Pondok Melati, Kota Bekasi.

Peran:
a. Pemilik dan penguasa akun media sosial Instagram dengan nama pengguna
@verdatius sejak bulan Juni 2025.
b. Menggunakan nama panggung dalam dunia Anarko yaitu verdatius alias vrdts.
c. Mengunggah postingan tentang pengetahuan sejarah perang edukasi pengetahuan sosial terkait pahlawan dan perang, namun seiring berjalannya Waktu akun tersebut digunakan sebagai tempat mengumpulkan massa untuk melakukan Aksi Unjuk Rasa.
d. Mengaku sebagai vrdts pada aplikasi Session sebagai admin atau pengendali
didalam grup Anarko pada aplikasi Session dengan nama grup “A-JKT”.
e. Mengaku bahwa telah melakukan Uninstall aplikasi Session pada tanggal 6
Desember 2025 sehingga akun tersebut tidak bisa diakses kembali.
f. Tidak mengakui bahwa pernah melakukan pemesanan Bom Molotov kepada Sdr. BDM alias @_bahanpeledak_
Selain akun instagram @_bahanpeledak_ dan @verdatius milik kedua Tersangka, juga ada beberapa akun lainnya yg terafiliasi mempersiapkan kerusuhan dalam kegiatan unjuk rasa, salah
satunya adalah dengan cara membuat bom pipa, merencanakan penyerangan ke kantor polisi, dan menjebak polisi ke tempat yg sudah dipersiapkan.

Kemudian Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Simbolon menambahkan telah menangkap seorang pria berinisial YM di Bandung melalui patroli siber. Diduga tersangka telah menyiapkan bahan peledak bom molotov untuk aksi kerusuhan. (Amin)