JATI SARI – Kodim 0507/Bekasi kembali menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba di lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 104, kepada pelajar SMP Permata Sakti, di
Perum Pondok Gede Permai, Kelurahan Jati Rasa Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, Kamis (14/03/2019)
Penyuluhan bahaya narkoba tersebut disampaikan langsung oleh Pelda Andi, Batikomsos Kodim 0507/Bekasi, dengan dihadiri sebanyak 60 orang peserta dari Siswa/i, Guru dan TNI.
Andi menjelaskan, saat ini seluruh dunia menyatakan perang terhadap narkoba karena sangat merugikan masyarakat.Narkoba sangat rentan terhadap anak dari usia 12 sampai 25 tahun, serta para pelajar, dan mahasiswa.
“Sehingga negara mengatur tentang bahaya narkoba dengan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkoba dan diperkuat dengan UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Jadi bahaya narkoba sangat besar, sehingga negara sangat gencar memerangi narkoba,” jelasnya.
Andi menyatakan, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Padahal generasi muda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa.
“Semakin hari semakin rapuh generasi muda kita, karena mereka digerogoti zat adiktif penghancur syaraf tahun. Dan tidak menutup kemungkinan, sewaktu-waktu narkoba mengincar anak didik kita kapan saja,” tegasnya.
“Melalui sosialisasi ini, saya harapkan para siswa -siswi SMP Permata Sakti dapat mengerti dan memahami tentang bahaya narkoba serta menjauhinya,” harapnya.
Lebih jauh dijelaskan, agar para pelajar jangan sembarangan bergaul dan terpengaruh dengan pemberian makanan, minuman yang tidak tau isinya, soalnya para pengguna biasanya gasih gratis.
“Narkoba tidak mengenal usia .Maka melalui penyuluhan ini para pelajar jangan sekali – sekali mencoba dan terjerumus.Pelajari Pendidikan Moral dan keagamaan,” tegasnya. frynang