TOPIKONLINE.CO.ID – GRESIK: Tim Kalamunyeng Polres Gresik menggelar patroli dini hari dan berhasil mengamankan pelaku saat akan menggelar balapan liar, Jumat (25/7/2025). Di luar dugaan, pelaku yang ditangkap seorang bocah yang baru berusia 13 tahun, asal Kota Surabaya terlibat jaringan peredaran narkoba.
Polisi mengatakan, dalam patroli tersebut, Unit Raimas Kalammunyeng Satuan Samapta Polres Gresik telah berhasil menggagalkan aksi balap liar.
Tidak hanya itu saja tim juga mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Kebomas Gresik
Dalam patroli yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB itu, tim Kalamunyeng menyasar titik-titik rawan kriminalitas di kawasan Gresik Selatan, kemudian di sepanjang Jalan Raya Kebomas-Giri.
Langkah ini sebagai upaya preventif terhadap kejahatan jalanan dan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Nah sekitar pukul 00.30 WIB, polisi mendapati seorang pengendara sepeda motor yang mencurigakan di sekitar exit tol Kebomas.
Remaja tersebut belakangan diketahui berinisial SPS (13) pelajar asal Surabaya, yang mengendarai sepeda motor Grand Astrea tanpa pelat nomor dan melanggar aturan lalu lintas.
“Saat akan dihentikan, pemuda itu justru melawan dan mencoba kabur, memicu aksi kejar-kejaran dari depan Icon Mall hingga ke Jalan Kedanyang, mengarah ke kawasan Makam Sunan Giri,” ujar Kasat Sampata AKP Heri Nugroho, Jumat (25/7/2025).
Menurut AKP Heri, saat dalam pengejaran petugas, pengendara tersebut kehilangan kendali dan terjatuh. Meskipun demikian, ia masih sempat berusaha kabur dengan berlari. Namun, petugas berhasil mengejar dan meringkus pelaku.
Dalam upaya pengamanan, petugas mendapati pemuda tersebut sempat membuang sebuah dompet berwarna krem. Saat diperiksa, dompet itu diduga berisi dua paket serbuk putih yang diduga narkoba, uang tunai Rp200.000, serta sejumlah barang pribadi lainnya. Seluruh barang bukti, termasuk sepeda motor tanpa pelat nomor, langsung diamankan ke Mapolres Gresik.
Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
AKP Heri Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dini hari demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelanggar hukum, baik itu aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya, maupun peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” lanjutnya.
Dengan penindakan ini, Polres Gresik kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, serta sebagai peringatan keras terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dijalanan. (Amin)