Jakarta – Tim gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, gencar melaksanakan patroli operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Pada Rabu, (21/10), misalnya, tiga gabungan melakukan operasi yustisi prokes di sekitaran Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Operasi yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Tambora, Iptu Ahyar Muiz, ini menyasar warga yang tidak menggunakan masker.
Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi dilakukan dalam rangka rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Dalam pelaksanaannya pun tetap menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat,” kata Kompol Faruk.
Faruk memaparkan, dalam operasi kali ini ditemukan 11 orang pelanggar yang tidak memakai masker. Adapun pelanggar tersebut dikenakan sanksi sosial menyapu fasilitas umum.
“Kami selalu memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3M yakni, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkasnya. bem