Cempaka Putih – Masa PSBB transisi terus dimanfaatkan oleh aparat TNI-Polri dan pemerintahan untuk menggalakkan patroli penegakan protokol kesehatan.
Kegiatan dilakukan secara bersama oleh Babinsa kelurahan Cempaka Putih Timur Koramil 06/Cempaka Putih, Bimaspol dan Bhabinkamtibmas Polsek Cempaka Putih, Satpol PP kelurahan Cempaka Putih, serta Kepala Puskesmas Cempaka Putih dr. Diki.
Penegakan disiplin ditujukan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Rawa Kerbo Jln. Rawasari Selatan, kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (17/06/2020).
“Kita terus memantau aktifitas di dalam pasar agar tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan,” ujar Babinsa Pelda Sarim.
Diharapkan, lanjutnya, kepada warga dan para pedagang agar selalu menggunakan masker
“Apabila tidak menggunakan masker maka dikenakan sanksi sosial atau denda membayar sejumlah uang yang sudah di tentukan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta,” jelasnya.
Aturan tersebut diperketat pasca ditemukannya dua orang pedagang pasar yang positif corona, minggu yang lalu. fey