Terima Surpres Calon Panglima TNI, DPR Jadwalkan Tes Uji Layak 4-5 November

Topikonline, Senayan – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyerahkan surat presiden calon Panglima TNI kepada Ketua DPR Puan Maharani, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Melalui surpres itu, Presiden Joko Widodo menunjuk Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI, menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki pensiun Desember nanti.

Pratikno berharap surpres itu segera mendapat persetujuan dari DPR. “Kami atas nama pemerintah sangat mengharapkan kepada Ibu Ketua DPR, Bapak pimpinan DPR, dan seluruh anggota DPR untuk bisa segera memproses,” ujarnya.

Saat yang sama Puan Maharani menambahkan, DPR akan segera memproses surpres, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI dilakukan oleh Komisi I DPR yang pelaksanaannya dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPR pada 4-5 November 2021.

“Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI oleh Komisi I DPR, besok (Kamis) sampai dengan Jumat,” jelasnya.

Lebih lanjut Puan mengatakan, Bamus DPR juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI dalam Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.

“Sesuai UU TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI,” ujarnya.

Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI. *fer

Tinggalkan Balasan