Jakarta – Tersangka pelaku pembunuhan di Pademangan, Jakarta Utara, berhasil dibekuk aparat Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tersangka adalah seorang pria berinisial MA (20). Dia duga menjadi pelaku pembunuhan atas korban pria berinisial W (51) yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Kampung Muka Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
“Pelaku ditangkap polisi di Wonosobo, Jawa Tengah pada Sabtu, (8/7) sekitar pukul 23.00 WIB dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly ke awak media, Senin, (10/7).
Dikatakan, peristiwa berawal dari laporan dua orang warga sekitar pada Rabu, (5/7) yang mencium bau menyengat dari rumah kontrakan. Hal ini kemudian mereka sampaikankepada RT dan RW setempat, dan ditindaklanjuti ke Polsek Pademangan.
“Motif pelaku adalah balas dendam dan sakit hati dengan korban karena kurang lebih setahun dilecehkan secara seksual oleh korban,” AKBP Titus berujar.
“Pelaku sakit hati dan setahun kemudian membunuh korban dengan pisau dan gunting dengan cara menusuk leher korban sampai meninggal, ” lanjutnya.
Setelah membunuh korbannya pada Senin, (3/7) pukul 01.00 WIB, AKBP Titus meneruskan, pelaku kemudian kabur ke kampung halamannya di Wonosobo, Jawa Tengah.
“Sebelum pulang ke Wonosobo, pelaku membuang barang bukti yang digunakan untuk membunuh di Daerah Cikini, Jakarta Pusat, ” dia menandaskan. Bembo