Metro  

Subdit 6 Ranmor Ringkus 11 Maling Motor

Jakarta – Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tiga kelompok pencuri spesialis sepeda motor dengan 11 tersangka. Sembilan diantaranya diambil tindakan tegas dan terukur, mengenai kaki tersangka.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita berjumlah puluhan motor dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Dari 11 pelaku pencurian sepeda motor ini, lima antaranya merupakan kelompok yang berasal dari kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Sementara dua diantaranya adalah penadah. Wilayah Jakarta Pusat tergolong kawasan paling rawan pencurian sepeda motor di Ibukota,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Menurutnya, kelompok Johar Baru ini telah beroperasi selama sekitar tiga bulan sejak akhir 2019 lalu.

“Mereka teridentifikasi beraksi di 25 TKP berdasarkan laporan masyarakat dan titik rekaman yang dipasang warga,” jelasnya, didampingi Kasubdit 6 Ranmor Kompol Aszhari Kurniawan.

Jika berhasil memetik (menggondol) sasarannya, mereka lantas menjual sepeda motor tanpa surat-surat itu dengan kisaran harga Rp800 ribu sampai Rp1,3 juta. Kebanyakan sepeda motor curian ini dijual ke Karawang, Jawa Barat.

Uang hasil penjualan itu kemudian dibagi-bagi, yang terbanyak tentu yang menggondol motor. “Bisa sampai Rp1 juta bagiannya, sisanya dibagi untuk teman-teman yang membantunya,” kata Yusri.

Selanjutnya dua kelompok lainnya berasal dari wilayah Lampung. Kebanyakan korban berasal dari wilayah Tangerang, Banten.

“Mereka menjual sepeda motor curian ke daerah asalnya di Lampung menggunakan media sosial facebook,” ungkap Yusri.

Berbeda dengan Kelompok Johar Baru yang memanfaatkan kelengahan korban atau membongkar gembok rumah, enam tersangka asal Lampung modus operandinya adalah akan menakut-nakuti korban menggunakan senjata api replika jika ketahuan korban.

Untuk itu, Yusri mempersilahkan warga yang kehilangan sepeda motor untuk mengecek kendaraan sitaan itu di Polda

“Silahkan datang ke Polda Metro Jaya. Jika menemukan sepeda motor miliknya, warga dapat mengambil dengan membawa bukti surat-surat lengkap,” pungkasnya. fry

Tinggalkan Balasan