Jakarta – Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membawa si kembar Rihana-Rihani, tersangka penipuan reseller iPhone ke rumah kontrakan mereka di Perumahan Greenwood, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu, (5/7).
Mereka dibawa untuk menunjukkan sejumlah barang yang dibeli dari hasil penipuan sebagai barang bukti.
“Kami datang untuk mencari barang bukti hasil kejahatan Rihana dan Rihani,” kata Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra kepada awak media.
Dikatakannya lagi, tujuan ke rumah kontrakan tersebut adalah mencari barang-barang milik Rihana dan Rihani yang diamankan pengurus RT dan RW pada Juni 2022. Pasalnya, kala itu si kembar kabur dari rumah kontrakan di Perumahan Greenwood akibat didatangi banyak korban reseller.
“Pada saat tersangka didatangi reseller, mereka kabur dari rumah di daerah Ciputat Timur. Barang-barangnya diamankan RW setempat. Itu hasil keterangan tersangka RA (Rihana),” kata Kompol Reza.
Sementara ini, Kompol Reza melanjutkan, polisi menemukan barang-barang pribadi Rihana dan Rihani, yakni sofa, vakum pembersih, microwave, lemari, dan lainnya.
“Sementara barang-barang yang ditemukan adalah masih dalam konteks kepentingan pribadi, yakni sofa, lemari, dan lain-lain,” katanya. Selanjutnya, penyidik akan lanjut menggeledah Apartemen M Town, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, lokasi kedua tersangka ditangkap. Yang di Apartemen M Town malam ya,” paparnya lagi.
Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tersangka Rihana dan Rihani berpindah-pindah tempat tinggal sebanyak empat kali selama pelarian.
“Yang pertama mereka mengontrak di kawasan Greenwoods, di Tangerang Selatan,” ujar Kombes Pol Hengki.
Kemudian, mereka berpindah lagi ke apartemen, di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan dan berpindah lagi ke apartemen di daerah Gandaria, Jakarta Selatan.
“Yang terakhir ini, baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah Apartemen di M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang,” Kombes Pol Hengki menandaskan. Bembo