Jakarta, Topikonline.co.id – Kepastian hukum atas aset pendidikan SD Bhayangkari Rorotan, Jakarta Utara, akhirnya dikunci secara resmi. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara menyerahkan Sertifikat Tanah sekolah tersebut kepada Kapolda Metro Jaya pada Selasa (3/2/2026), menandai berakhirnya potensi sengketa sekaligus membuka ruang pengembangan pendidikan yang lebih terjamin.
Penyerahan sertifikat berlangsung di Ruang Pertemuan Kapolda, Lantai 3 Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Momen ini disaksikan langsung jajaran pimpinan Polda Metro Jaya serta perwakilan Bhayangkari, menegaskan bahwa legalitas aset pendidikan tak lagi sekadar administratif, melainkan menjadi fondasi strategis bagi masa depan sekolah.
Dengan sertifikat resmi di tangan, SD Bhayangkari Rorotan kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan operasional, meningkatkan fasilitas, hingga merancang pengembangan jangka panjang tanpa bayang-bayang persoalan lahan. Sekolah yang dikelola Yayasan Kemala Bhayangkari ini dikenal terbuka bagi masyarakat umum maupun putra-putri anggota Polri, dengan penekanan pada pendidikan karakter, kedisiplinan, serta akses pendidikan yang terjangkau.
Acara tersebut turut dihadiri Karolog Polda Metro Jaya, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Utara, serta jajaran Bhayangkari, di antaranya Ibu Kapolda Metro Jaya, Ibu Wakapolda, Ibu Irwasda, Ibu Kapolres Metro Jakarta Utara, dan Ibu Kapolres Tangerang Selatan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, penyerahan sertifikat ini bukan sekadar formalitas.
“Penyerahan sertifikat tanah ini memberikan kepastian hukum bagi SD Bhayangkari Rorotan sehingga sekolah dapat menjalankan kegiatan pendidikan secara aman, tertib, dan berkelanjutan. Ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung dunia pendidikan,” ujarnya.
Dengan penguatan legalitas ini, SD Bhayangkari Rorotan diharapkan mampu melangkah lebih jauh sebagai institusi pendidikan yang stabil, berkarakter, dan berdaya saing, sekaligus menjadi contoh sinergi antara negara dan dunia pendidikan dalam menjaga aset publik yang strategis.












