Parung – Aparat pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyergap pengiriman narkotika jenis ganja asal Aceh di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam penyergapan ini, BNN menyita barang bukti enam drum berisi ganja yang dimasukkan ke dalam paralon. Seluruh ganja yang dikemas seperti makanan lemang ini juga dicampur dengan air dan minyak nilam.
“Untuk keseluruhan berat pasti barang bukti ganja yang kita sita belum tahu karena saat ini masih ditimbang. Tapi estimasi kita beratnya tidak bakal kurang dari 450 kg,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari dalam keterangan tertulisnya yang diterima topikonline.co.id, Selasa, (9/2) pagi.
Selain menyita enam drum berisi ganja kemasan lemang yang dicampur air dan minyak nilam, lanjut Arman, BNN juga mengamankan dua tersangka dalam penyergapan.
“Seluruh barang bukti dan tersangka sudah kita amankan ke Gedung BNN Cawang. Dari hasil interograsi awal, kedua tersangka yang ditahan mengaku pemilik barang bukti ganja adalah narapidana berinisial PK yang kini mendekam di salah satu lapas di Jawa Barat,” Arman bertutur.
Dikatakannya juga, keenam drum berisi ganja asal Aceh itu akan dibawa ke lokasi peredaran pemesan di Parung Selatan. Sebelum itu, seluruh ganja akan lebih dulu disimpan dalam gudang di kawasan Parung.
“Kasus ini masih kita kembangkan. Pengirim adalah sindikat narkoba dari Aceh dan pemesan serta pemilik ganja diduga kuat narapidana inisial PK yang menghuni salah satu lapas di Jawa Barat,” ujar Arman di akhir pernyataan tertulisnya. bem












