Satreskrim Polres Gresik Tangkap 1 Tersangka Perekrut dan Administrator Cinta Sedarah

TOPIKONLINE.CO.ID – GRESIK: Satreskrim Polres Gresik mengungkap kasus tindak pidana asusila di media sosial (medsos) Facebook cinta sedarah yang lagi ramai diperbincangkan publik. Administrator grup pornografi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kini tim penyidik berusaha menelusuri anggota grup yang berasal dari Gresik. Sekaligus mengimbau masyarakat untuk aktif melapor. Pihak kepolisian setempat bahkan membentuk tim khusus untuk pengusutan lebih lanjut kasus tersebut.

Salah satu tugasnya menelusuri aktivitas para anggota grup facebook cinta sedarah itu. Hal itu diungkapkan langsung Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uwais Al-Qarni Aziz.

Dirinya menerangkan jika upaya itu sebagai tindak lanjut atas maraknya aduan masyarakat yang masuk ke layanan darurat Polres Gresik.

“Banyak posting-an yang melanggar kesusilaan. Kami masih terus mendalami jaringannya,” ujarnya, Rabu 4 Juni 2025.

Pasalnya, jumlah anggota grup mencapai 32 ribu. Proses perekrutan seluruhnya dalam kendali tersangka I Dewa Adnyana.

“Juga berperan sebagai administrator yang bisa memilih posting-an,” sebutnya.

“Banyak sekali foto maupun video yang diunggah bermuatan pornografi. Sehingga ada dugaan tindak pidana sesuai Undang-undang ITE,” tambah Abid Uwais.

Selain itu, Kasat Reskrim juga menyebut jika mayoritas foto dan video yang diunggah menggambarkan adegan asli yang tidak senonoh. Namun juga ditemukan unggahan hasil editing menggunakan fitur artificial intelligence (AI).

“Masing-masing video ditambahkan keterangan teks yang seolah-olah adegan mesum sesama anggota keluarga,” terangnya.

Atas perbuatannya, Dewa terancam dengan jerat Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang ITE. Lantaran sengaja memproduksi konten yang bermuatan melanggar norma kesusilaan. (Amin)