Satgas BNN dan Bea Cukai Amankan Kapal yang Bawa Narkoba

Langsa – Satuan Tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengamankan kapal motor (KM) Karibia yang membawa narkotika jenis shabu dan extasy, di perairan Lhoksukon, Langsa, Aceh Utara, Senin (14/01/2019) kemarin.

Demikian keterangan dari Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, di Jakarta, Selasa (15/01).

“Dari hasil penggeledahan terhadap KM Karibia, ditemukan shabu sebanyak 70 bungkus dan extasy 2 bungkus, dengan berat total 72 Kg, yang disimpan di bawah kemudi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, narkoba tersebut berasal dari Malaysia dan diserah terimakan ditengah laut perbatasan Malaysia dengan Indonesia dari kapal ke kapal(ship to ship). Dengan melibatkan napi Lapas Tanjung Gusta, Medan an Ramli.

“Rencana akan dilakukan press release di kantor Bea dan Cukai Belawan, Medan, Sumatera Utara, pada hari ini, Selasa jam 14.00,” ujarnya.

“Kemudian dibawa ke wilayah Aceh dengan menggunakan kapal kayu bernama KM. Karibia. Saat ini masih dalam pengembangan,” sambungnya.

Turut disita, lanjutnya, kapal kayu KM Karibia, GPS dan alat navigasi, telpon genggam/hp, dan telpon satelit serta tiga orang ABK. fer

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *