Metro  

Samsat Cibinong Terapkan Proses Mutasi Yang Semakin Mudah

Proses mutasi di Samsat Cibinong kini sudah semakin mudah.  Pasalnya, Samsat Cibinong telah menerapkan inovasi dan integrasi sistem yang lebih baik, meskipun masih memerlukan waktu kunjungan fisik ke Samsat asal dan tujuan.

Bripka Winata Baur Mutasi Samsat Cibinong menjelaskan, pemilik kendaraan dapat mempercepat proses mutasi dengan menyiapkan dokumen lengkap, mengikuti urutan prosedur pencabutan berkas di Samsat asal, kemudian melakukan pendaftaran ulang di Samsat tujuan. “Samsat Cibinong terus berupaya mengembangkan platform online agar proses verifikasi data bisa lebih otomatis,”terangnya.

Winata menambahkan, proses mutasi kendaraan di Samsat Cibinong melibatkan dua tahap, yakni cabut berkas di Samsat asal kendaraan dan daftar ulang di Samsat tujuan baru.

Winata mengatakan, pemilik kendaraan juga harus menyiapkan  dokumen seperti STNK asli, BPKB asli, KTP pemilik baru, serta kendaraan untuk cek fisik. Setelah proses di Samsat asal selesai, selanjutnya dipersilahkan  datang ke Samsat Cibinong (jika mutasi masuk) dengan berkas tersebut.

Adapun Dua Tahap Prosedur Mutasi sebagai berikut:

Tahap 1: Cabut Berkas di Samsat Asal
* Siapkan dokumen:
* STNK asli dan fotokopi
* BPKB asli dan fotokopi
* KTP pemilik baru asli dan fotokopi
* Kwitansi pembelian kendaraan (jika ganti kepemilikan)
* Kendaraan untuk cek fisik
* Datang ke Samsat asal:
* Bawa kendaraan dan semua dokumen ke Samsat tempat kendaraan terdaftar.
* Datang ke loket cek fisik, isi formulir, dan serahkan ke petugas.
* Petugas akan melakukan penggesekan nomor mesin dan rangka pada kendaraan.
* Fotokopi berkas sesuai arahan petugas.
* Serahkan kembali berkas yang sudah difotokopi ke loket cek fisik.
* Lanjutkan ke bagian fiskal untuk membayar pajak yang tertunda (jika ada) dan isi formulir.
* Ambil kartu induk setelah pembayaran selesai.
* Serahkan kartu induk ke loket mutasi untuk mendapatkan surat jalan.

Tahap 2: Daftar Ulang di Samsat Cibinong (Mutasi Masuk)
* Bawa dokumen:
* Semua berkas dari tahap pertama (STNK asli, BPKB asli, KTP pemilik baru, surat jalan, dll.).
* Cek fisik kendaraan di Samsat Cibinong juga bisa diperlukan, jadi pastikan kendaraan dalam kondisi baik.
* Proses:
* Bawa semua dokumen ke Samsat Cibinong.
* Lakukan semua prosedur pendaftaran mutasi dan pengurusan balik nama di loket yang ditentukan.
* Proses ini akan memakan waktu, biasanya tidak selesai dalam satu hari.
* Setelah proses selesai, Anda perlu menunggu hingga BPKB dan STNK baru diterbitkan dan dapat diambil.

Winata menambahkan, jika ingin biaya mutasi efisien, hindari berhubungan dengan calo. “Sebaiknya datang sendiri jangan berhubungan dengan calo, sebah calo akan menambahkan biaya jasa mutasi,”imbaunya.