TOPIKONLINE.CO.ID – Kaltara – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara resmi memiliki Gedung Regional Traffic Management Centre (RTMC) yang diresmikan langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., di Mapolda Kaltara, Kamis (18/9). Peresmian ini menjadi tonggak penting modernisasi sistem pengawasan lalu lintas di wilayah perbatasan paling utara Indonesia.
Gedung RTMC dirancang sebagai pusat kendali lalu lintas regional dengan berbagai fungsi strategis, antara lain:
Memantau arus lalu lintas secara real-time,
Menyediakan data dan analisis untuk dasar kebijakan yang lebih tepat,
Mendukung transparansi penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),
Mengurangi potensi pungli dengan meminimalisir interaksi langsung petugas–pelanggar,
Menjadi pusat edukasi keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltara, AKBP Muhammad Saleh, S.I.K., menjelaskan bahwa RTMC terintegrasi penuh dengan sistem ETLE, sehingga setiap pelanggaran bisa terpantau secara otomatis dan lebih akuntabel.
Kapolda Kaltara menegaskan, RTMC bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bagian dari transformasi digital Polri untuk keselamatan bersama. Ia meminta seluruh masyarakat mendukung sistem ini.
> “Sistem ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga pencegahan pungli dengan menghilangkan komunikasi langsung antara petugas dan pelanggar. Kami harap masyarakat bisa mengikuti perkembangan zaman dan mendukung sistem ini demi keselamatan bersama,” ujar Kapolda.
Dengan diresmikannya RTMC Polda Kaltara, diharapkan tata kelola lalu lintas di provinsi muda ini semakin modern, transparan, dan selaras dengan visi Polri menuju pelayanan berbasis teknologi.