Sawwh Besar – Tiga pilar Sawah Besar respon aduan masyarakat tentang pelanggaran operasional tempat hiburan malam yang diketahui digelar di tengah masa pandemi Covid 19.
Atas aduan tersebut, gabungan Tiga Pilar melakukan patroli ke beberapa lokasi tempat digelarnya hiburan malam yang diduga menyalahi aturan protokol kesehatan (prokes).
Dengan melibatkan 46 personel yang didukung perlengkapan SPM : 15 Unit dan Randis R4 : 5 Unit tiga pilar melakukan peninjauan ke tempat hiburan malam, diantarnya Hotel Classic, Puri Sehat, Masterpiece, Hotel Fashion dan Hotel Orchardz.
Danramil Mayor Kav Dian Kriswijaya, yang saat itu turut memimpin personel dari Koramil 02/Sawah Besar menyampaikan bahwa patroli menemukan adanya pelanggaran prokes di salah satu tempat hiburan malam.
“Seluruh tempat hiburan melaksanakan prokes sesuai aturan pemerintah, namun diketemukan 1 pelanggaran di Puri Sehat terkait operasional panti pijat. Selanjutnya diambil langkah langkah oleh Satpol PP sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Danramil.
Beberapa instansi Tiga Pilar yang turut dalam operasi antara lain Koramil 02/SB, Garnisun, Kecamatan Sawah Besar dan Satuan Pol PP. fery