Ekbis  

Polsek Kembangan Beri Arahan 45 Pebalap Liar yang Terjaring Operasi

ke-45 pebalap liar yang terjaring operasi di kawasan CNI, Puri Kembangan, mendapat pengarahan dari Panit Reskrim Polsek Kembangan, Iptu Yudi Adiansyah.

Jakarta – Polsek Kembangan menjaring 45 orang yang terlibat balap liar di kawasan CNI, Puri Kembangan, Sabtu (26/1) malam.

Ke-45 orang yang terjaring sempat ditahan untuk mendapat pengarahan dari Panit Reskrim, Iptu Yudi Adiansyah yang didampingi Kanit Lantas Polsek Kembangan, AKP Hartono di halaman Mapolsek Kembangan.

Dalam arahannya, ke-45 pebalap liar itu diberikan pemahaman tentang stop pelanggaran dan stop kecelakaan.

Selain itu, mereka juga diminta mengikrarkan slogan lalu lintas yakni, ‘Kami Warga Jakarta Barat Siap Mewujudkan Generasi Milenial Cinta Lalu Lintas Menuju Indonesia Gemilang, Stop Pelanggaran, Stop Keselamatan untuk Kemanusiaan’.

BACA JUGA:

“Saya minta kalian tak melakukan balap liar lagi. kendaraan yang ditahan boleh diambil dengan menunjukkan STNK dan BPKB. Plat nomor juga dipasang lagi dan semua asesoris yang dilepas dikembalikan seperti semula,” tegas Yudi, Minggu (27/1).

“Saya minta semua motor kembali seperti semula dan bukan lagi seperti motor trondol,” sambungnya.

Ke-45 pebalap liar yang terjaring operasi diperintahkan melakukan hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya untuk membangun lagi kedisiplinan sebagai warga negara yang baik.

Selain mendapat arahan, ke-45 pebalap liar yang terjaring operasi juga diperintahkan untuk melaksanakan hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

“Kami perintahkan mereka laksanakan itu untuk membangkitkan lagi kedisiplinan mereka sebagai warga negara yang baik,” ujar Kanit Lantas Polsek Kembangan, AKP Hartono. bem

Tinggalkan Balasan