Jakarta – Polsek Kembangan menjaring 45 orang yang terlibat balap liar di kawasan CNI, Puri Kembangan, Sabtu (26/1) malam.
Ke-45 orang yang terjaring sempat ditahan untuk mendapat pengarahan dari Panit Reskrim, Iptu Yudi Adiansyah yang didampingi Kanit Lantas Polsek Kembangan, AKP Hartono di halaman Mapolsek Kembangan.
Dalam arahannya, ke-45 pebalap liar itu diberikan pemahaman tentang stop pelanggaran dan stop kecelakaan.
Selain itu, mereka juga diminta mengikrarkan slogan lalu lintas yakni, ‘Kami Warga Jakarta Barat Siap Mewujudkan Generasi Milenial Cinta Lalu Lintas Menuju Indonesia Gemilang, Stop Pelanggaran, Stop Keselamatan untuk Kemanusiaan’.
BACA JUGA:
- Polsek Kembangan Bina Rohani Enam Anak Pelaku Pencurian yang Bawa Sajam
- Polsek Kembangan Ungkap Kasus Obat Ilegal Tipe G Senilai Rp220 Juta
- Polsek Kembangan Temukan Gudang Narkoba di Apartemen Park View
“Saya minta kalian tak melakukan balap liar lagi. kendaraan yang ditahan boleh diambil dengan menunjukkan STNK dan BPKB. Plat nomor juga dipasang lagi dan semua asesoris yang dilepas dikembalikan seperti semula,” tegas Yudi, Minggu (27/1).
“Saya minta semua motor kembali seperti semula dan bukan lagi seperti motor trondol,” sambungnya.

Selain mendapat arahan, ke-45 pebalap liar yang terjaring operasi juga diperintahkan untuk melaksanakan hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
“Kami perintahkan mereka laksanakan itu untuk membangkitkan lagi kedisiplinan mereka sebagai warga negara yang baik,” ujar Kanit Lantas Polsek Kembangan, AKP Hartono. bem












