Jakarta,Topikonline.co.id – Polri mengingatkan masyarakat agar mewaspadai promosi judi online yang menjanjikan keuntungan instan. Di balik iming-iming kemenangan, judi daring berisiko menguras keuangan, memicu utang, hingga merusak keharmonisan keluarga.
Imbauan ini sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui Quick Wins poin ketiga, yakni Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, promosi judi online kerap beredar melalui media sosial, komentar spam, pesan pribadi, dan tautan mencurigakan.
“Pencegahan perlu dilakukan bersama-sama, mulai dari mengenali modus yang berkembang, melindungi keluarga dari paparan perjudian digital, hingga melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Ia menegaskan, kemenangan sesaat bukan jaminan keuntungan. Keinginan mengembalikan uang yang kalah justru dapat mendorong seseorang terus berjudi, mempertaruhkan dana lebih besar, dan terjerat utang.
Polri mengimbau masyarakat tidak mengeklik tautan mencurigakan, tidak menyebarkan promosi judi online, serta menjaga data pribadi dan informasi keuangan. Orang tua juga diminta mendampingi anak dalam menggunakan internet dan membangun komunikasi terbuka mengenai risiko perjudian digital.
Masyarakat yang menemukan konten atau aktivitas yang diduga berkaitan dengan judi online diminta melaporkannya melalui kanal resmi yang berwenang.
Trunoyudo menegaskan, pemberantasan judi online membutuhkan sinergi penegakan hukum dan partisipasi masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang aman serta mencegah kerugian sosial dan finansial.












